UTS ETIKA BISNIS
RAZZAQ FADI 01218058
Bagian I
1.
Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan
norma moral yang menentukan dan terwujudnya dalam sikap dan pola perilaku hidup
manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
2. Etika
deontologi, suatu tindakan itu baik buka dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu
sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.
Ada dua kesulitan
yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan
Kant, Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perintah
atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa
dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Untuk memecahkan
kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum moral sebagai perintah tak
bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral
pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang
kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga
mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya
sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada
orang lain.
3. Berbeda dengan
etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau
bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya
baik dan berguna. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih
situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung
pada situasi khusus tertentu. Karena itu, setiap norma dan kewajiban moral
tidak bisa berlaku begitu saja dalam setiap situasi sebagaimana dimaksudkan
Kant.
Aliran-aliran yang ada dalam Etika Teologis
Ada dua hal yang
perlu diingat berkaitan dengan teori teologis. Pertama, etika teologis bukan
hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika
teologisnya masing-masing.
Kedua, etika
teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur
di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah
memahami etika secara umum.
Secara umum, etika
teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya,
etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang
Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam
kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut
juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika
teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu
tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit
berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik
atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi
sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan
yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
4. Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah
perbedaan profesi dengan hoby? Dan sebutkan ciri – ciri profesi !
Pengertian Profesi
dan Profesional menurut DE GEORGE, profesi adalah pekerjaan yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian.
CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
• Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
• Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
• Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
• Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
• Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
• Profesi berbeda dengan hobi yang bisa
dilakukan kapan saja saat senggang dan keinginan untuk melakukan muncul, tetapi
profesi lebih fokus dan memiliki tanggung jawab yang besar dan sepenuhnya atas
profesi yang dimiliki, sebab akan berdampak pada berbagai pihak bersangkutan
yang ada di sekitarnya apabila tidak dilakukan dengan baik dan secara benar.
5. Mitos Bisnis Amoral : Sebagian besar pendapat
mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika
sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam
persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma,
nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan.
Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian
besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang
sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan
membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip
yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang
dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis
dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal
sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat
diterima secara moral.
BAG. II
1. KASUS I
Masalah etis yang
timbul dari Jamu China diatas adalah adanya komposisi jamu tersebut mengandung
bahan kimia obat (BKO) dengan dosis yang tidak tepat. Bahan kimia obat tersebut
tidak dicantumkan dalam daftar komposisi yang terdapat dalam kemasan. Produk
Jamu China tersebut sangat merugikan konsumen dan sangat membahayakan bagi yang
mengkonsumsinya.
Kasus 3Tanggung
jawab sosial kepada masyarakat
1.Mr. Thomas tidak
mengindahkan isu tanggung jawab tersebut, terbukti dia tidak ingin menanggapi isu sosial dan
ketika perusahaan membahas persoalan tersebut dalam sebuah rapat, ia tidak
menghadirinya karena komitmen pada background perusahaan yang mementingkan
laba.
2.Pernyataan Mr.
Thomas mengenai maksimalisasi laba perusahaan itu bukanlah sikaf atau misi yang
benar, karena dia telah melanggar etika atau tidak memikirkan etika yang
seharusnya dilakukan di perusahaan/etika bisnis.
3.Ia, dengan
membedakan uang gaji yang diterima pria dan wanita (wanita lebih kecil), lebih
mengutamakan pekerja laki-laki, dan mencitrakan wanita dengan tulisan yang ia
buat di dinding kantornya.
4.Potensi biaya
adalah gugatan karyawan terhadap perusahaan akibat perlakuan Mr. Thomas
terhadap pekerja dan lingkungan kerja. Isu-isu sosial yang berkembang bisa
menjadikan alasan pekerja untuk menuntut kerugian dan ketidak adilan
perusahaan.
Komentar
Posting Komentar